
Rupiah Tertekan, 3 Hari Beruntun Keok Lawan Dolar Singapura

lar Jakarta, CNBC Indonesia -Â Nilai tukar rupiah melemah 3 hari beruntun melawan dolar Singapura pada perdagangan Jumat (9/10/2020). Padahal melawan dolar Amerika Serikat (AS), rupiah hingga Kamis kemarin sudah menguat 4 hari beruntun, dan masih berlanjut hari ini.
Melansir data Refinitiv, rupiah melemah tipis 0,06% melawan dolar Singapura ke Rp 10.816,69, di pasar spot. Dalam 2 hari terakhir, rupiah juga melemah tipis-tipis 0,12% dan 0,5%.
Sementara dalam 4 hari terakhir, total rupiah menguat sekitar 1% melawan dolar AS, sementara hingga tengah hari ini menguat lagi 0,07%.
Pergerakan tersebut mengindikasikan kinerja rupiah masih belum terlalu bagus, dan dolar AS memang sedang lesu.
Beberapa data ekonomi dari dalam negeri di pekan ini dirilis mengecewakan yang memberikan tekanan bagi rupiah.
Bank Indonesia (BI) pada hari Selasa (6/10/2020) melaporkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode September 2020 sebesar 83,4. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 86,9.
IKK menggunakan angka 100 sebagai titik mula. Kalau masih di bawah 100, maka artinya konsumen punya persepsi yang pesimistis menghadapi samudera ekonomi saat ini dan beberapa bulan mendatang.
Kali terakhir IKK berada di atas 100 adalah pada Maret 2020 dan pada April 2020 sempat berada di titik terendah sejak 2005. Selepas itu IKK mulai membaik dengan kenaikan selama tiga bulan beruntun. Namun pada September 2020 laju kenaikan itu terhenti, IKK kembali terkoreksi.
Sehari setelahnya, BI melaporkan cadangan devisa per akhir bulan lalu sebesar US$ 135,2 miliar. Anjlok dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat US$ 137 miliar yang merupakan rekor tertinggi sepanjang masa.
Penurunan cadangan devisa pada September 2020, lanjut keterangan BI, antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Terakhir Kamis kemarin BI merilis data penjualan ritel yang dicerminkan dari Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Agustus 2020 tumbuh negatif 9,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY), meski membaik dibandingkan Juli 2020 yang terkontraksi 12,3% YoY. Pada September 2020, BI memperkirakan IPR masih mengalami kontraksi 7,3% YoY.
Sementara itu, Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin sore lalu disambut baik oleh pelaku pasar dalam dan luar negeri karena dianggap bisa memperbaiki iklim investasi di dalam negeri. Rupiah pun menguat hingga 0,74% di hari Selasa.
Saat iklim investasi membaik, maka aliran modal akan masuk ke dalam negeri, yang tentunya akan mendongkrak penguatan rupiah.
Namun, di sisi lain UU Cipta Kerja memicu penolakan yang masif. Buruh melakukan demo dan mogok kerja besar dalam 3 hari terakhir, yang membuat pelaku pasar berhati-hati.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rupiah, Juara Asia Semester I-2020 Adalah Peso Filipina
