
Harga Obligasi Pemerintah Menguat Sambut Omnibus Law Ciptaker

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) pada perdagangan Selasa (6/10/2020) berakhir menguat, merespons pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Mayoritas seluruh SBN ramai dikoleksi oleh investor pada hari ini, ditandai dengan penurunan imbal hasil (yield) hampir di seluruh SBN, kecuali SBN tenor 30 tahun yang cenderung stagnan di level 7,450%.
Sementara itu, yield SBN dengan tenor 10 tahun yang merupakan acuan yield obligasi negara turun 2,4 basis poin ke level 6,895% pada hari ini. Yield berlawanan arah dari harga, sehingga penurunan yield menunjukkan harga obligasi yang naik. Demikian juga sebaliknya. Satuan penghitungan basis poin setara dengan 1/100 dari 1%.
Penurunan yield terbesar tercatat di SBN dengan tenor 1 tahun yang turun 20,7 basis poin ke level 3,744%. Sedangkan, penurunan yield terkecil terjadi pada SBN berjatuh tempo 15 tahun yang turun 0,7 basis poin ke 7,410%.
Pengesahan UU Ciptaker menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan Indonesia hari ini. Investor tampaknya optimistis UU ini akan mengatasi banyak persoalan investasi di Indonesia. Hal ini membuat investor kembali berinvestasi di SBN.
Beragam pihak merespons positif UU Ciptaker yang diharapkan bisa mengerek investasi dan menciptakan lapangan kerja baru ini. Namun, juga tak sedikit yang meragukan, karena hak-hak buruh yang tercabut serta situasi pandemic corona (Covid-19) di tanah air yang masih belum terkendali.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ags/ags)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MAMI: Yield Obligasi RI 10 Tahun Berpeluang Turun Ke 6%