
UU Ciptaker "Menggigit", Kurs Dolar Singapura Jeblok 1% Lebih

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar dolar Singapura jeblok melawan rupiah pada perdagangan Selasa (6/10/2020), hingga menyentuh level terendah dalam satu bulan terakhir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat rupiah perkasa.
Melansir data Refinitiv, dolar Singapura pagi tadi jeblok hingga 1,28% ke Rp 10.732,93/SG$ di pasar spot. Level tersebut merupakan yang terlemah sejak 2 September lalu.
Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi.
Pengesahan tersebut baru akan direspon pelaku pasar pada hari ini.
"Pengesahan UU ini seharusnya dipandang sebagai sentimen positif. Namun memang dampaknya tidak bisa dirasakan segera," kata Wellian Wiranto, Ekonom OCBC, seperti dikutip dari Reuters.
Sementara itu, Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma berpendapat, Omnibus Law diharapkan menjadi katalis positif bagi iklim investasi di Indonesia kendati saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.
"[Omnibus Law] cukup memberikan harapan, walau kalau dilihat maksimum pesangon masih lebih tinggi dibandingkan negara-negara pesaing," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (5/10/2020).
Suria melanjutkan, memang di saat pandemi seperti ini, investor masih akan cenderung wait and see dalam berinvestasi, namun adanya perbaikan dari sisi regulasi diharapkan bisa memberikan katalis positif.
Masih belum terlihat seberapa efek disahkannya UU Cipta Kerja ini terhadap kinerja rupiah melawan dolar Singapura yang dalam tren menguat sejak 5 Juni lalu. Sejak saat itu hingga kemarin, total penguatan dolar Singapura nyaris 10%.
Dolar Singapura menjadi salah satu mata uang yang disukai pelaku pasar saat ini, sebabnya stimulus fiskal yang digelontorkan pemerintahnya, guna meredam penyebaran pandemi penyakit virus corona (Covid-19), serta membangkitkan lagi perekonomian yang mengalami resesi. Total stimulus yang sudah digelontorkan nyaris SG$ 100 miliar.
Singapura berbeda dengan negara maju lainnya yang harus membiayai stimulus fiskal dengan berhutang, menaikkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Singapura mampu membiayai pengeluaran fiskal berkat surplus anggaran yang dimiliki selama bertahun-tahun.
"Kemampuan untuk menggunakan cadangan fiskal yang besar dari surplus anggaran selama bertahun-tahun jelas merupakan keuntungan bagi Singapura," kata Vishnu Varathan, kepada ekonom dan strategi di Mizuho Bank, sebagaimana dilansir Bloomberg News.
Selain itu, Bank investasi ternama, Morgan Stanley pada pertengahan tahun lalu mengatakan Singapura sebagai tempat aman (safe place) di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
"Kita bisa melihat inflow yang didukung oleh peningkatan persepsi Singapura sebagai safe place di saat terjadi ketidakpastian ekonomi dan politik regional," tulis analis Morgan Stanley, Wilson Ng dan Derek Chang, sebagaimana dilansir CNBC International, Senin (29/6/2020).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rupiah, Juara Asia Semester I-2020 Adalah Peso Filipina
