
Produksi Batu Bara BUMI Tembus 6,9 juta Ton di Agustus

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan produksi batu bara pada Agustus mencapai 6,9 juta ton, naik dibandingkan produksi Juli 5,9 juta ton. Dengan begitu pada periode Januari-Agustus 2020 total produksi batu bara perusahaan mencapai 53,8 juta ton.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava mengatakan meski produksi mengalami kenaikan, penjualan justru mencatatkan penurunan menjadi 6,2 juta ton, dibandingkan bulan sebelumnya 6,4 juta ton karena terkendala jadwal pengiriman.
Perusahaan mencatat Batubara yang ditambang anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) meningkat menjadi 5,3 juta ton pada Agustusm dibandingkan juli 4,9 juta ton. Tambang batubara PT Arutmin pun meningkat menjadi 1,6 juta ton pada Agustus dibandingkan dengan 1 juta ton pada bulan Juli.
"Hal ini terutama disebabkan oleh lebih sedikit curah hujan di kedua lokasi dibandingkan bulan Juli. Tetapi, penjualan lebih rendah dibandingkan Juli dengan KPC menjual 5 juta ton dibandingkan Juli 5,2 juta ton, dan penjualan PT Arutmin sama dengan Juli di 1,2 juta ton," kata Dileep dalam siaran resminya, Kamis (01/10/2020).
Manajemen lokasi tambang di KPC dan Arutmin menurutnya juga terus memantau risiko paparan virus Corona di lokasi dengan pemeriksaan kesehatan dan karantina tetap dilanjutkan. Produksi sebagian besar tetap tidak terpengaruh di KPC dan Arutmin dan sedikit pemulihan dalam Permintaan mengisyaratkan kuartal IV-2020 yang lebih kuat.
Dileep mengatakan harga batu bara masih mengalami penurunan sepanjang Agustus dan September. Hingga pertengahan September harga batu bara Indeks Newcastle berada di bawah US$ 50 per ton, baru pada pertengahan September naik hingga hampir US$ 60 per ton.
"Tingginya harga internal China RMB (Di atas 600 RMB) mendorong para pedagang untuk mulai membeli kargo dari Australia dan Indonesia, meskipun ada risiko mereka mungkin tidak dapat mengimpor hingga Januari 2021," kata Dileep.
Status IUPK Arutmin
Dileep mengatakan anak usaha BUMI, Arutmin diharapkan dapat menandatangani Izin Usaha Pertambangan (IUPK) baru selambat-lambatnya 1 November.
Saat ini produksi batubara di Arutmin diharapkan berada di antara 24-25 juta ton dan tunduk pada perpanjangan izin. karena produksi batubara kualitas tinggi tetap di bawah rencana sampai harga pulih.
"Kami akan terus memperbarui pasar begitu hal ini (IUPK) terjadi," ujarnya.
Bumi juga akan membayar bunga sebesar US$ 3,8 juta terhadap Tranche A pada Oktober, yang merupakan bagian bunga tunai dari Tranche A, 2,5% akan dikapitalisasi pada tanggal pembayaran karena harga masih rendah saat ini. Berdasarkan harga saat ini diperkirakan pembayaran Bunga Tunai untuk Januari 2021 akan ditetapkan sebesar 3,5%. Meski demikian Dileep menyatakan masih akan dikonfirmasi pada 9 Oktober 2020.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pecah Rekor, BUMI Catat Pendapatan US$ 8,53 Miliar