Video

Pajak Mobil Baru 0%, Ini Efeknya Bagi Penjualan Mobil Bekas

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 September 2020 12:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya pembebasan pajak mobil baru, yang terdiri dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Dimana jika kebijakan ini disetujui maka harga mobil baru bisa terpangkas hingga Rp 35 Juta.

Menilik dampak dari wacana pemangkasan pajak mobil baru ini, CEO OLX Autos, Johnny Widodo menilai bahwa aturan ini masih berdampak positif bagi penjualan mobil baik baru maupun bekas karena kemungkinan hanya diterapkan dalam jangka pendek. Lalu Seperti apa dampak rencana pemangaksan pajak mobil baru bagi penjualan mibil bekas? Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan CEO OLX Autos, Johnny Widodo dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 30/09/2020)

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...