
Video
BI Bisa Bailout Bank Sistemik
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 September 2020 14:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia akan memiliki wewenang untuk memberikan pembiayaan atau bailout kepada Perbankan yang keuangannya terdampak Corona. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan aturan yang mengatur hal itu sudah masuk tahap finalisasi. Kewenangan BI bisa memberikan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek tertuang dalam peraturan Bank Indonesia tentang perubahan kedua atas PLJP kepada Bank Konvensional dan PLJPS kepada Bank Syariah. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 29/09/2020 berikut ini
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.