Video
ATSI: Pelarangan Ponsel Ilegal Dorong Produksi HP Lokal
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi memberlakukan larangan peredaran ponsel ilegal per 15 September 2020. Dimana kebijakan ini disambut positif oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Menurut Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, pelarangan ini diharapkan dapat penting dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri sekaligus dapat mendorong penerimaan negara.
ATSI juga menyebutkan dampak positif pelarangan ponsel ilegal juga bisa mendorong daya saing ponsel produksi dalam negeri dengan ponsel impor.
Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 17/09/2020)