Jakarta PSBB Total Lagi, Pasar Modal Berpotensi Jatuh

dob, CNBC Indonesia
09 September 2020 21:08
Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 12 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5,01% ke 4.895,75. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara (trading halt) setelah  Harga tersebut ke 4.895,75 terjadi pada pukul 15.33 WIB.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB) total mulai 14 September 2020.

Direktur PT Mega Anugerah Investama, Hans Kwee mengatakan dengan kebijakan ini kuartal III-2020 sudah bisa dipastikan ekonomi Indonesia akan terkontraksi alias tumbuh negatif. 

Hal ini, tuturnya, akan direspons oleh pasar modal dengan koreksi sambil menunggu data-data ekonomi selanjutnya.

"Kuartal tiga pasti negatif. Pasar (modal) mungkin terkoreksi dulu," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

PSSB yang mulai 14 September 2020 ini akan menutup kegiatan perkantoran. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dia mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian karena Covid-19 akan tinggi di Jakarta


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 2,5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular