
Jakarta PSBB Total Lagi, Pasar Modal Berpotensi Jatuh

Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB) total mulai 14 September 2020.
Direktur PT Mega Anugerah Investama, Hans Kwee mengatakan dengan kebijakan ini kuartal III-2020 sudah bisa dipastikan ekonomi Indonesia akan terkontraksi alias tumbuh negatif.
Hal ini, tuturnya, akan direspons oleh pasar modal dengan koreksi sambil menunggu data-data ekonomi selanjutnya.
"Kuartal tiga pasti negatif. Pasar (modal) mungkin terkoreksi dulu," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
PSSB yang mulai 14 September 2020 ini akan menutup kegiatan perkantoran. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.
"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dia mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian karena Covid-19 akan tinggi di Jakarta
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat 2,5%