Genggam 21% Tambang Emas Grup Bakrie, Siapa Wexler Capital?

tahir saleh, CNBC Indonesia
04 September 2020 07:55
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) bakal memulai uji coba produksi di tambang emasnya Citra Palu, Palu. (Dok. BUMI)
Foto: PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) bakal memulai uji coba produksi di tambang emasnya Citra Palu, Palu. (Dok. BUMI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan investasi yang berbasis di Singapura, Wexler Capital Pte. Ltd., akhirnya menguasai 14,79 miliar (20,82%) saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Jumlah porsi saham Wexler ini bertambah sebanyak 8,79 miliar dari sebelumnya hanya sebesar 6,10 miliar (9,79%).

Berdasarkan data Ficomindo Buana Registrar, biro administrasi efek, di Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan porsi pemegang saham ini terjadi setelah rampungnya penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non-HMETD) atau private placement yang digelar BRMS dan rampung pada 10 Juli 2020.

Sebagai perbandingan, sebelum private placement 10 Juli 2020, pada awal Juli tercatat pemegang saham BRMS adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebesar 10,83%, PT Biofuel Indo Sumatra 10,71%, Wexler sebesar 9,79%, CS AGSING-FFCL (Longhaul)-Client Account-2023334080 22,87%, dan Fountain City Investment Ltd sebesar 8,02%.

Sementara sisa saham 37,78% dipegang investor lainnya termasuk publik.

Private placement ini sudah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRSM pada 24 Juni 2020.

RUPSLB menyetujui, jumlah penambahan modal Non-HMETD, termasuk pelaksanaan konversi utang perseroan terhadap Wexler sebesar US$ 52.482.947 menjadi saham perseroan dengan harga pelaksanaan Rp 84/saham. Nilai utang tersebut setara dengan Rp 761 miliar (asumsi kurs Rp 14.500/US$).

Dalam kaitannya dengan rencana konversi ini, maka RUPSLB menyetujui penerbitan sebanyak 8.685.302.932 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 50 yang akan diambil bagian oleh Wexler. Jadwal pelaksanaan private placement dan pencatatan saham tambahan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah dilakukan pada 10 Juli 2020.

"Dengan besaran saham baru 8.685.302.932 dan harga pelaksanaan Rp 84/saham, nominal pemesanan mencapai Rp 729,57 miliar," kata Muhammad Sulthon, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, dalam keterbukaan informasi di BEI.

Mengacu profil perusahaan, Wexler bukan merupakan pihak terafiliasi BRMS.

Wexler adalah suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Singapura pada tanggal 8 April 2013, dan beralamat di 10 Anson Road #03-05, International Plaza, Singapura.

Kegiatan usahanya investasi, termasuk meminjamkan uang kepada pihak ketiga dalam rangka investasi. Sebanyak 100% sahamnya dipegang Francis Koh Yim Mei, dengan direksi yakni Francis sendiri, dan Melisa Karina.

Wexler sebelumnya sudah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan anggapan Wexler bahwa BRMS melakukan wanprestasi atas utang jatuh tempo itu.

Sesuai dengan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan No.112/Pdt.G/2017/Pn.Jkt.Sel, memutuskan para pihak (BRMS dan Wexler) untuk menaati perjanjian perdamaian yang antara lain mengatur bahwa jumlah utang perseroan kepada Wexler adalah sebesar US$ 154.956.698 dan utang ini akan dibayar BRMS dengan mengkonversi utang menjadi saham saham biasa yang akan diambilalih oleh Wexler.

Awal mula konversi utang Wexler berawal dari perjanjian antara Credit Suisse AG, BRMS, dan Wexler, di mana pada 28 Oktober 2016, Credit Suisse AG, BRMS, dan Wexler sepakat untuk mengalihkan pinjaman BRMS dari Credit Suisse AG kepada Wexler sebesar US$ 100.961.331.

Pengalihan itu berlaku efektif tanggal 2 Desember 2016 dengan jangka waktu 2 tahun dari tanggal efektifnya, dan tingkat bunga yang disepakati adalah 10% per tahun.

Namun lantaran BRMS dianggap tidak memenuhi salah satu persyaratan dalam perjanjian, Wexler mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana disebutkan dalam laporan keuangan Maret 2020.

Pada 29 Maret 2017, PN Jakarta Selatan memutuskan agar para pihak membuat suatu perjanjian perdamaian yang antara lain berisi bahwa jumlah pinjaman BRMS kepada Wexler terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian perdamaian adalah menjadi sebesar US$ 154.956.698 dan pinjaman tersebut sebagian akan diselesaikan BRMS dengan mengonversi pinjaman menjadi saham.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan itu, maka BRMS membukukan biaya keuangan sejumlah US$ 53.995.367 dan mengumumkan rencana untuk melakukan penerbitan saham Seri B yang akan digunakan oleh BRMS untuk menyelesaikan pinjaman kepada Wexler pada 21 April 2017.

Rencana ini kemudian disetujui oleh pemegang saham melalui RUPS yang dilaksanakan pada 30 Mei 2017.

Untuk merealisasikan perjanjian perdamaian yang telah mendapatkan persetujuan dari RUPS, BRMS dan Wexler sepakat untuk terlebih dahulu mengonversi sebagian jumlah pinjaman sebesar US$ 100.961.331 menjadi 15.985.544.075 saham Seri B. Kesepakatan ini dituangkan dalam akta notaris No. 85 tanggal 15 Juni 2017.

Dengan demikian, saldo fasilitas pinjaman Wexler pada 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing sebesar US$ 53.995.367.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siapa Wexler Capital yang Pegang 21% Tambang Emas Bakrie?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular