
Video
Bukan OJK, Pengawasan Bank Kembali Ke BI
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 September 2020 15:31
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi DPR juga membahas rencana pengembalian kewenangan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kepada bank indonesia atau BI. Perwakilan Tim Ahli Baleg mengatakan rencana pengembalian Kewenangan Pengawasan Perbankan itu tertuang dalam pasal 34 Revisi UU BI. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 01/09/2020 berikut ini
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.