FOTO
Duit Rp 6 T Belum Balik, Nasabah Minna Padi 'Teriak' di DPR
Aksi nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8/20). Aksi tersebut mendesak untuk tindak tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta pengembalian dana dari MPAM kepada nasabah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Perwakilan nasabah reksa dana MPAM kembali meminta perusahaan aset manajemen tersebut untuk tunduk pada aturan OJK dan aturan perundang-undangan untuk bertanggungjawab dalam pengembalian dana nasabah sesuai ketentuan pembubaran reksa dana. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Hal itu terungkap dalam surat terbuka perwakilan nasabah MPAM tertanggal 14 Agustus 2020 yang diterima CNBC Indonesia. "Kami berharap agar Minna Padi Asset Management tunduk dan taat kepada peraturan baik Undang-undang maupun Peraturan OJK, dan tidak melakukan tindakan- tindakan yang dapat merugikan konsumen," kata perwakilan para nasabah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tertutup untuk mendengar beberapa nasabah dari MPAM, termasuk juga dari nasabah lain seperti Kresna Life dari sektor asuransi yang juga gagal bayar. "Kami ingin dana kami Rp 6 triliun dikembalikan dari 6.000 nasabah," terang Catherine, salah satu nasabah MPAM.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
RDP juga mengundang Serikat Pekerja AJB Bumiputera, nasabah AJB Bumiputera, nasabah MPAM, nasabah Wana Arha, nasabah Pan Pacifc, dan nasabah Kresna Life. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para nasabah MPAM meminta manajer investasi tersebut wajib bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena tindakannya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)





