
Waspada Gagal Bayar Surat Utang,16 Korporasi di Downgrade
Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi covid-19 telah meningkatkan risiko gagal bayar pokok dan bunga surat utang korporasi, dimana menurut Ratings Director PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Hendro Utomo, saat ini terjadi risiko gagal bayar efek bersifat utang baik melalui penawaran umum maupun MTN dan tercermin pada peringkat yang diterbitkan Pefindo.
Pefindo juga mencatat adanya peningkatan jumlah peringkat korporasi yang mengalami penurunan dimana di H1-2020 terdapat 16 perusahaan yang downgrade dan ada 42 revisi outlook dari stabil menjadi outlook negatif. Lalu seperti apa potensi berlanjutnya tren penurunan peringkat korporasi sepanjang 2020? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Ratings Director PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Hendro Utomo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 24/08/2020).
-
1.
-
2.
-
3.