Disemprit OJK, Ini Sanksi Tegas untuk Kresna Life

Arie Pratama, CNBC Indonesia
15 August 2020 09:52
Infografis: Disemprit OJK! Ini Sederet Sanksi buat Kresna Life

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar manfaat polis asuransi yang dialami nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life mendapat perhatian tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas yang juga mengawasi industri asuransi jiwa ini akhirnya mengeluarkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Kresna Life.

Perusahaan asuransi jiwa Grup Kresna ini menurut OJK telah melanggar ketentuan mengenai pelaksanaan rekomendasi atas hasil pemeriksaan sebelumnya.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...