
KUR Super Mikro, Kredit RP 10 Juta Bagi Pekerja Kena PHK
Jakarta, CNBC Indonesia- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menyebutkan pemerintah optimistis terhadap pemulihan ekonomi dalam mengatasi ancaman resesi.
Iskandar menyebutkan saat ini Komite UMKM, Kemenko Perekonomian menyetujui 3 hal untuk mendorong ekonomi, yang meliputi penciptaan skema KUR Super Mikro (kredit super lunak hingga Rp 10 juta) untuk pekerja yang terkena PHK dengan bunga 0% hingga 31 Desember 2020. Selain itu subsidi bunga kredit 6% akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020 serta adanya 2 Bank yang mengajukan tambahan plafon KUR Rp 22 triliun.
Seperti apa langkah dan optimisme pemerintah dalam mendongkrak ekonomi lewat KUR Super Mikro? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 12/08/2020)

-
1.
-
2.
-
3.