09:16
Jakarta, CNBC Indonesia- Antisipasi dampak pandemi Covid-19 bank sentral Amerika Serikat atau The Fed menginstruksikan sektor perbankan untuk mulai menyiapkan tambahan modal penyangga mulai 1 Oktober 2020. Tambahan modal ini diwajibkan bagi bank dengan aset di atas USD 100 miliar.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 11/08/2020) berikut ini.