FOTO
4 Orang dari Perusahaan Efek Jadi Saksi Sidang Bentjok Cs
Sidang Tindak Pidana Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali digelar. Kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil para saksi merupakan dari perusahaan sekuritas, untuk tiga tersangka, untuk mendapat informasi terkait transaksi saham yang diinvestasikan Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
"Sidang tindak pidana korupsi atas terdakwa Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina di Gedung Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dari lima orang saksi, empat di antaranya menghadiri persidangan siang ini, yakni, Maudy Mangkei, Asisten Piter Rasiman, Direktur PT Himalaya Energy. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Selanjutnya, Meitawati Edianingsih, Sales Trimegah Sekuritas, Glenn Riyanto, Divisi Bisnis Development Trimegah Sekuritas dan Rosita, agen Mirae Asset Sekuritas, yang sebelumnya bernama Daewoo Securities Indonesia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ketiga terdakwa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga terdakwa lainnya, yaitu Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.(CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pada Jumat pekan lalu (26/6), tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dari hasil penyidikan Kejagung disebutkan, Jiwasraya diduga melakukan penyalahgunaan investasi yang melibatkan 13 perusahaan manajer investasi yang melanggar tata kelola perusahaan yang baik yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 12,157 triliun. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)






