DPR Restui kucuran Dana Rp 151 T, Buat BUMN Apa Saja?
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
16 July 2020 20:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI menetapkan jumlah dana yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 151,1 triliun. Hasil keputusan ini nantinya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian diputuskan.
-
1.
-
2.
-
3.