
Erick Thohir, KPK, dan Pengamanan Uang Rp 143 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan Erick ke lembaga rasuah ini untuk 'pengawalan' pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendampingan ini Kementerian BUMN berharap agar penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik. "Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum," kata Arya, Rabu (8/7/2020).
Lebih lanjut Arya mengatakan, kunjungan BUMN ini mendapatkan sambutan baik dari KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK di mana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 17 perusahaan BUMN mendapatkan karpet merah dari pemerintah mengenai dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun.
Dana tersebut diberikan dalam bentuk pencairan utang pemerintah senilai Rp 108,48 triliun. Pembayaran ini akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun dan PT KAI (Persero) Rp 300 miliar.
Selanjutnya ada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 1 triliun. Sejumlah perusahaan BUMN Karya seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Selain pencairan utang, ada dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN. Sebesar Rp 15,5 triliun PMN akan diterima oleh PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT PNM (Persero) Rp 1,5 triliun, PT BPUI (Persero) Rp 6 triliun dan ITDC sebesar Rp 500 miliar.
Lalu bentuk dukungan lainnya yakni dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Rp 8,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 24 Tahun Kementerian BUMN, Erick: BUMN Bukan Sapi Perah Lagi