
Ekonom UI: Redenominasi Rupiah Saat Pandemi Kurang Tepat
Jakarta, CNBC Indonesia- RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi menjadi salah satu dari deretan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 Kementerian Keuangan.
Menurut Ekonom UI, Telisa Falianty, pengajuan RUU Redenominasi di masa pandemi cukup mengejutkan, mengingat salah satu syaratnya adalah stabilitas perekonomian sementara saat ini kondisi ekonomi tengah berada dalam fase yang tidak stabil. Selain itu momentum redenominasi juga sudah lewat, berbeda dengan saat pengajuan pertama di tahun 2010-2013 dimana saat itu ekonomi RI dalam keadaan baik.
Seperti apa ekonom melihat urgensi redenominasi Rupiah? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 08/07/2020)
-
1.
-
2.
-
3.