FOTO

Intip Bukit Uang Rp 77 M yang Dikembalikan Sinarmas ke Negara

Market - CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
07 July 2020 14:44
PT Sinarmas Asset Management mengembalikan management fee dan dana kelolaan PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan total nilai Rp77 miliar.

Barang bukti pengembalian kerugian keuangan negara dari Manajer Investasi (MI) PT. Sinarmas Asset Management di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020). PT Sinarmas Asset Management mengembalikan management fee dan dana kelolaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan total nilai Rp77 miliar. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Manajemen PT Sinarmas Asset Management (SAM) secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh perseroan selaku manajer investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp 3 miliar dengan menggunakan dana korporasi sendiri. Selain itu, anak usaha Grup Sinarmas ini juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pada awalnya dana kelolaan, Asuransi Jiwasraya adalah Rp100 miliar, yang kemudian telah ditarik oleh Jiwasraya sebesar Rp 23 Miliar. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Selanjutnya sisa Rp 77 miliar telah dikenakan pemblokiran dan sita oleh pihak Kejaksaan Agung, sehingga sampai saat ini SAM tidak menyimpan atau menguasai lagi dana kelolaan saham yang dibeli Jiwasraya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

"Kami menyampaikan apresiasi kami kepada manajemen SAM yang telah sangat kooperatif mendukung kami dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya", ujar Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), dalam keterangannya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Foto Lainnya
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terkait
    spinner loading