
Direstui Jokowi, Erick Kurangi Jumlah BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN. Artinya, kementerian ini telah memiliki kewenangan untuk menggabungkan atau melikuidasi perusahaan BUMN yang dinilai tak lagi baik.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dalam upaya memangkas jumlah BUMN ini, kementerian yang dia pimpin akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait yang ada hubungannya dengan BUMN tersebut.
"Sebagai info dari 142 BUMN sekarang kita bisa tinggal 107. Sudah sgnifikan dan terus kita turunkan. Targetnya akan jadi 80-70 ke depannya. Ini tahap pertama sudah, berikutnya kita coba lakukan terus. Ini juga kita turunkan klasterisasi dari 27 jadi 12, jadi masing-masing Wamen [Wakil Menteri] pegang 6 klaster," kata Erick dihadapan Komisi VI DPR RI awal pekan kemarin.
Dia menjelaskan, 12 klaster tersebut antara lain Klaster Industri Migas dan Energi, Minerba, Perkebunan Kehutanan, Pupuk & Pangan, Farmasi & Kesehatan, serta Pertahanan, Manufaktur & Industri Lainnya. Adapun enam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin.
Selanjutnya Klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi & Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya serta Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan.
Keenam klaster ini dibawahi oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Dia menjelaskan, dalam Klaster Industri Migas dan Energi ini terdapat perusahaan seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Di klaster Industri Minerba di dalamnya terdapat PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan anak usahanya, termasuk PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Dalam Klaster Perkebunan & Kehutanan di dalamnya termasuk PTPN, Perhutani dan BUMN sejenis. Di klaster Pupuk dan Pangan terdapat Perum Bulog, PT RNI, PT Berdikari, PT Sang Hyang Sri, PT Pupuk Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Perinus), dan Perum Perindo.
Dalam klaster kesehatan terdapat PT Bio Farma (Persero) beserta anak usahanya dan Pertamedika yang merupakan holding rumah sakit BUMN. Untuk klaster jasa keuangan di dalamnya termasuk bank Himbara (bank-bank milik negara), PT PNM dan PT Danareksa. Klaster asuransi dan dana pensiun memuat PT Asuransi Jiwasraya, PT Taspen, PT Asabri, PT Asuransi Jasindo, PT Jasa Raharja, PT Askrindo, dan Perum Jamkrindo.
Lalu klaster telekomunikasi dan media terdapat PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), LKBN Antara dan Perum PFN (Produksi Film Negara).
Dalam klaster pembangunan infrastruktur ada BUMN karya dan perusahaan semen milik negara. Erick juga menggabungkan perusahaan pariwisata dalam satu klaster, yakni ITDC, Hotel Indonesia Natour dan Taman Wisata Candi.
Terakhir klaster Sarana Prasarana yang memuat PT Pelindo, PT Angkasa Pura, PT KAI, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Perum Damri.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Erick Thohir Sambut Ribuan Pegawai Baru BUMN
