Video

Kemenhub Longgarkan Kapasitas Penumpang Jadi 70%

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 June 2020 15:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan melonggarkan kapasitas angkut penumpang selama periode normal baru dari 50% menjadi 70%. Aturan itu tertuang dalam surat edaran No. 13 Tahun 2020 yang ditetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto pada Senin, 8 Juni 2020 lalu.

Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 09/06/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...