03:56
VIDEO
Kemenhub Longgarkan Kapasitas Penumpang Jadi 70%
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
09 June 2020 15:58
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan melonggarkan kapasitas angkut penumpang selama periode normal baru dari 50% menjadi 70%. Aturan itu tertuang dalam surat edaran No. 13 Tahun 2020 yang ditetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto pada Senin, 8 Juni 2020 lalu.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 09/06/2020) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...