
Internasional
Hong Kong Episentrum Konflik AS-China, Wall Street Merana
Tirta Widi Gilang Citradi, CNBC Indonesia
29 May 2020 06:55

Jakarta, CNBC Indonesia - SahamĀ Wall Street kembali berakhir di zona merah pada penutupan perdagangan Kamis (28/5/2020). Tiga indeks utama melemah setelah menguat dalam dua hari perdagangan secara beruntun.
Indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) turun 175 poin atau terpangkas 0,7% di menit-menit terakhir jelang penutupan perdagangan. Di saat yang sama S&P 500 turun 0,4% dan Nasdaq Composite turun 0,6%.
Di awal perdagangan indeks saham utama di bursa New York masih berada di zona hijau. Melesatnya harga saham-saham di bursa New York saat perdagangan berlangsung dipicu oleh optimisme bahwa derita dan nasib buruk perekonomian AS akibat pandemi Covid-19 telah berhasil dilalui.
Namun euforia tak bisa terus-terusan terjadi, mengingat ketegangan antara Washington dengan Beijing terus tereskalasi di saat yang sama. Pernyataan Trump muncul setelah Kongres Rakyat Nasional China (NPC) menyetujui undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.
RUU itu akan mem-bypass legislatif Hong Kong. Dengan berlakunya undang-undang tersebut maka kelangsungan prinsip "satu partai, dua sistem" Hong Kong menjadi dipertanyakan. Pasalnya dengan UU tersebut, China jadi memiliki kontrol yang lebih luas terhadap otonomi Hong Kong.
"Jika respons Hong Kong melibatkan sanksi luas terhadap individu atau entitas, itu akan menjadi masalah yang lebih besar dan bukan sesuatu yang S&P 500 [pasar saham AS] bisa dengan mudah abaikan," kata Adam Crisafulli dari Vital Knowledge, dalam sebuah catatan, mengutip CNBC International.
"Valuasi saham secara umum terlalu tinggi sehingga tidak memberikan ruang untuk kesalahan, sementara investor tidak cukup memperhatikan peningkatan ketegangan AS-Cina," tambahnya.
Sebelumnya, dengan aturan AS melalui UU HAM dan kebebasan Hong Kong, Rabu (27/5/2020), AS mengeluarkan sertifikasi bahwa Hong Kong "bukan daerah yang menjunjung tinggi otonomi". Ini dilabelkan oleh Departemen Luar Negeri AS setelah inspeksi yang dilakukan.
Hong Kong kini terancam dicabut hak istimewa perdagangan dan ekonomi oleh Washington. Kemungkinan keputusan Trump hari ini juga terkait hal tersebut.
(sef/sef) Next Article Wall Street Melejit, Sinyal Pasar Saham Kebal Resesi?
Indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) turun 175 poin atau terpangkas 0,7% di menit-menit terakhir jelang penutupan perdagangan. Di saat yang sama S&P 500 turun 0,4% dan Nasdaq Composite turun 0,6%.
Namun euforia tak bisa terus-terusan terjadi, mengingat ketegangan antara Washington dengan Beijing terus tereskalasi di saat yang sama. Pernyataan Trump muncul setelah Kongres Rakyat Nasional China (NPC) menyetujui undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.
RUU itu akan mem-bypass legislatif Hong Kong. Dengan berlakunya undang-undang tersebut maka kelangsungan prinsip "satu partai, dua sistem" Hong Kong menjadi dipertanyakan. Pasalnya dengan UU tersebut, China jadi memiliki kontrol yang lebih luas terhadap otonomi Hong Kong.
"Jika respons Hong Kong melibatkan sanksi luas terhadap individu atau entitas, itu akan menjadi masalah yang lebih besar dan bukan sesuatu yang S&P 500 [pasar saham AS] bisa dengan mudah abaikan," kata Adam Crisafulli dari Vital Knowledge, dalam sebuah catatan, mengutip CNBC International.
"Valuasi saham secara umum terlalu tinggi sehingga tidak memberikan ruang untuk kesalahan, sementara investor tidak cukup memperhatikan peningkatan ketegangan AS-Cina," tambahnya.
Sebelumnya, dengan aturan AS melalui UU HAM dan kebebasan Hong Kong, Rabu (27/5/2020), AS mengeluarkan sertifikasi bahwa Hong Kong "bukan daerah yang menjunjung tinggi otonomi". Ini dilabelkan oleh Departemen Luar Negeri AS setelah inspeksi yang dilakukan.
Hong Kong kini terancam dicabut hak istimewa perdagangan dan ekonomi oleh Washington. Kemungkinan keputusan Trump hari ini juga terkait hal tersebut.
(sef/sef) Next Article Wall Street Melejit, Sinyal Pasar Saham Kebal Resesi?
Most Popular