33 Perusahaan China Kena Blacklist Donald Trump
ars, CNBC Indonesia
25 May 2020 19:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) akhir pekan lalu Jumat (22/5/2020) menetapkan 33 perusahaan China masuk dalam daftar hitam (black list). Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui membantu Pemerintah China memata-mati aktivitas kelompok minoritas muslim Uighur dan juga terkait dengan senjata pemusnah massal dan militer Negeri Panda tersebut, seperti dilansir dari Reuters.
Selengkapnya simak infografis berikut ini:
Selengkapnya simak infografis berikut ini:
-
1.
-
2.
-
3.