
Ingat! Ini Kalender Libur Lebaran Bank & Bursa Saham
Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 May 2020 15:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini Rabu (20/5/2020) menjadi hari terakhir operasional lembaga keuangan jelang libur lebaran Idul Fitri. Lembaga keuangan akan kembali beroperasi pada Selasa (26/5/2020) mendatang.
Berdasarkan kalender perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI), kedua lembaga ini memulai libur mulai esok hari Kamis (21/5/2020) untuk perayaan Kenaikan Isa Almasih.
Kemudian akan dilanjutkan dengan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Jumat (22/5/2020), Minggu (24/5/2020) dan Senin (25/5/2020) nanti.
Sementara itu, ti bersama untuk Lebaran 2020 digeser ke akhir tahun. Keputusan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (9/4/2020).
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama. Pertama, Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
Saat ini terjadi pergeseran hari libur nasional dan cuti bersama yang dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
(hps/hps) Next Article Setelah Bandara Numpuk, Giliran 367 Ribu Mobil Keluar Jakarta
Berdasarkan kalender perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI), kedua lembaga ini memulai libur mulai esok hari Kamis (21/5/2020) untuk perayaan Kenaikan Isa Almasih.
Kemudian akan dilanjutkan dengan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Jumat (22/5/2020), Minggu (24/5/2020) dan Senin (25/5/2020) nanti.
Sementara itu, ti bersama untuk Lebaran 2020 digeser ke akhir tahun. Keputusan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (9/4/2020).
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama. Pertama, Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
Saat ini terjadi pergeseran hari libur nasional dan cuti bersama yang dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
![]() Libur Lebaran |
![]() Libur Lebaran |
(hps/hps) Next Article Setelah Bandara Numpuk, Giliran 367 Ribu Mobil Keluar Jakarta
Most Popular