
Demi Rupiah, Alasan Utama BI Tahan Bunga Acuan di 4,5%
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
20 May 2020 08:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2020.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 4,5%. Langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Mei 2020, Selasa.
Perry menjelaskan, BI mempertahankan suku bunga sudah mempertimbangkan untuk perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Meski demikian BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020.
Lanjutnya, BI juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di samping langkah-langkah yang telah dilakukan, BI juga akan menempuh langkah-langkah tambahan, yakni:
(hps/hps) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 4,5%. Langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Mei 2020, Selasa.
Perry menjelaskan, BI mempertahankan suku bunga sudah mempertimbangkan untuk perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Meski demikian BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020.
Di samping langkah-langkah yang telah dilakukan, BI juga akan menempuh langkah-langkah tambahan, yakni:
- Menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha mikro di lembaga keuangan.
- Mempertimbangkan pemberian jasa giro atas Giro Wajib Minimum (GWM) bank yang ada di BI.
- Memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah.
- Mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital melalui kolaborasi antar-bank dan fintech melebarkan akses UMKM dan masyarakat.
(hps/hps) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%
Most Popular