Diguyur Rp 152 T, BUMN Mana Saja yang Dapat?

Arie Pratama,  CNBC Indonesia
16 May 2020 13:03
Infografis: Diguyur Rp 152 T, BUMN Mana Saja yang Dapat?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menyuntik dana sebesar Rp 152 triliun guna membantu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Dana tersebut ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Simak infografisnya: