Sederet Tindak Lanjut OJK atas Perppu Covid-19

Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
16 May 2020 12:46
Infografis/ tindak  lanjut ojK atas perpu no.1 tahun 2020/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sedikitnya 5 kebijakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Selengkapnya simak infografis berikut ini:

Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...