Video Eksklusif

Mantan Mendag: Quantitative Easing Atasi Keterbatasan Fiskal

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
05 May 2020 18:38
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Perdagangan RI (2011-2014), Gita Wirjawan, menyebutkan bahwa Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona, bisa mendorong Bank Indonesia untuk membantu pemerintah dalam memenuhi pendanaan APBN melalui quantitative asing lewat pencetakan uang atau penggunaan dana yang sudah ada.
 
Dimana BI sebagai lender of the last resort bisa memberikan bantuan kepada perbankan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman yang diharapkan bisa mencegah kelumpuhan ekonomi RI.
 
Selengkapnya saksikan Anneke Wijaya dengan Menteri Perdagangan RI (2011-2014), Gita Wirjawan dan Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 05/05/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...