
Disebut Gagal Bayar, Bank Banten Buka-bukaan soal Likuiditas
dob, CNBC Indonesia
30 April 2020 17:39

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) buka-bukaan soal kondisi likuiditas perusahaan setelah sebelumnya pihak Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham menyatakan telah terjadi gagal bayar.
Dalam video conference yang digelar hari ini, Kamis (30/4/2020), Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan bahwa terjadi penurunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 984,98 miliar atau turun 15% menjadi Rp 5,43 triliun pada Maret 2020, dibandingkan Rp 6,42 triliun pada Maret 2019.
Adapun nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp 5,43 triliun pada akhir Maret 2020, naik 1,5% dibandingkan setahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan rasio intermediasi bank mengetat, dengan loan to deposits ratio (LDR) hampir mencapai 100%.
"Pandemi Covid-19 telah menurunkan penerimaan pajak daerah dan transfer pusat ke daerah, di mana Giro Kasda [Kas Daerah Banten] mengalami penurunan sebesar Rp 519,8 miliar pada kuartal I-2020," ujar Fahmi, Kamis (30/4/2020).
Berdasarkan data, penurunan juga terjadi pada deposito yang berkurang Rp 508,9 miliar, menjadi Rp 3,07 triliun. Selanjutnya, giro umum juga menguap Rp 24,64 miliar menjadi Rp 94,72 miliar.
Menurut Fahmi, Bank Banten telah melakukan upaya untuk mengurangi tekanan likuiditas uang di antara dengan berkomunikasi dengan Pemprov Banten sebagai pemegang saham.
"Agar dapat menyelaraskan rencana penggunaan anggaran dalam rangka menjaga keseimbangan intermediasi bank," ujar Fahmi.
Sebelumnya, siaran pers Pemprov Banten menyatakan bahwa telah terjadi gagal bayar di Bank Banten karena perintah pemindahbukuan pada tanggal 17 April 2020 tidak dilakukan. Jumlahnya, yakni anggaran DBH (dana bagi hasil) Pajak untuk bulan Februari Rp 181 miliar lebih dan untuk Social Safety Net total sebesar Rp 709,22 miliar.
Meski demikian, kejadian tersebut terjadi pada April 2020, sementara data keuangan Bank Banten terakhir pada Maret 2020.
(dob/dob) Next Article Kelola RKUD Banten, Bank Banten Layani Aktivasi Rekening ASN
Dalam video conference yang digelar hari ini, Kamis (30/4/2020), Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan bahwa terjadi penurunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 984,98 miliar atau turun 15% menjadi Rp 5,43 triliun pada Maret 2020, dibandingkan Rp 6,42 triliun pada Maret 2019.
Adapun nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp 5,43 triliun pada akhir Maret 2020, naik 1,5% dibandingkan setahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan rasio intermediasi bank mengetat, dengan loan to deposits ratio (LDR) hampir mencapai 100%.
Berdasarkan data, penurunan juga terjadi pada deposito yang berkurang Rp 508,9 miliar, menjadi Rp 3,07 triliun. Selanjutnya, giro umum juga menguap Rp 24,64 miliar menjadi Rp 94,72 miliar.
Menurut Fahmi, Bank Banten telah melakukan upaya untuk mengurangi tekanan likuiditas uang di antara dengan berkomunikasi dengan Pemprov Banten sebagai pemegang saham.
"Agar dapat menyelaraskan rencana penggunaan anggaran dalam rangka menjaga keseimbangan intermediasi bank," ujar Fahmi.
Sebelumnya, siaran pers Pemprov Banten menyatakan bahwa telah terjadi gagal bayar di Bank Banten karena perintah pemindahbukuan pada tanggal 17 April 2020 tidak dilakukan. Jumlahnya, yakni anggaran DBH (dana bagi hasil) Pajak untuk bulan Februari Rp 181 miliar lebih dan untuk Social Safety Net total sebesar Rp 709,22 miliar.
Meski demikian, kejadian tersebut terjadi pada April 2020, sementara data keuangan Bank Banten terakhir pada Maret 2020.
(dob/dob) Next Article Kelola RKUD Banten, Bank Banten Layani Aktivasi Rekening ASN
Most Popular