Negara Siap Bayar Bunga Cicilan, Ini Daftar Bank Pemberi KUR

Redaksi, CNBC Indonesia
23 April 2020 11:31
Digitalisasi Penyaluran Kredit Mikro (Dok. BRI)
Foto: Digitalisasi Penyaluran Kredit Mikro (Dok. BRI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menyampaikan kebijakan menunda pembayaran cicilan bagi penerima pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi). Selain itu, pemerintah juga akan menunda cicilan untuk nasabah PT Pegadaian (Persero).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait libur pembayaran cicilan nasabah KUR bisa sampai 6 bulan.

"Yang sudah ditetapkan adalah mengenai KUR. Mereka akan diberikan relaksasi selama 6 bulan penundaan pokok angsuran dan untuk pembebasan bunganya 3 bulan pertama adalah seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah, 3 bulan selanjutnya 50% dari bunga ditanggung pemerintah," kata Sri Mulyani, dalam konferensi virtual, Rabu (22/4/2020).

"Jadi seluruh 11,9 juta debitur KUR akan mendapatkan situasi 6 bulan tidak mengangsur pokok, dan bunganya dibayar pemerintah untuk 3 bulan pertama, dan 3 bulan selanjutnya 50%."

Kemudian, sambung Sri Mulyani, pembebasan cicilan juga dilakukan untuk nasabah Ultra Mikro atau UMi. Dengan pinjaman Rp 10 juta, saat ini ada 1 juta debitur yang meminjam melalui ultra mikro.

"Total outstanding Rp 2,4 triliun. Ini mereka mendapatkan relaksasi 6 bulan seperti yang diperoleh KUR. Artinya 6 bulan tidak mencicil," katanya.

"Nah ini termasuk Pegadaian. Hanya Pegadaian mekanisme agak spesifik, kita akan bahas. Pegadaian ini debiturnya cukup besar. Ini yang sudah kita selesaikan untuk segera dilaksanakan," tambah Sri Mulyani.



Adapun yang akan difinalkan bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni untuk kredit yang nilai kreditnya mungkin hampir sama dengan KUR, tapi tidak mendapatkan fasilitas KUR.

"Maka kami akan melakukan policy yang sama, yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 3 bulan pertama dan 3 bulan keduanya subsidi bunga separuh. Ini akan menyangkut lebih dari seluruh kredit perbankan dan lembaga pembiayaan [multifinance] yang memiliki track record yang baik," katanya.

Lantas siapa bank terbesar penyalur KUR?

Seperti sebelum-sebelumnya, mengacu data KUR dari Kemenko Perekonomian, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) masih menjadi bank penyalur KUR terbesar dengan total penyaluran mencapai Rp 11,43 triliun per Januari 2020, dengan 418.185 debitur. Jumlah plafon itu mencapai 72% dari total realisasi KUR.

Berikutnya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 2,15 triliun, dengan 25.279 debitur, lalu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 1,57 triliun dengan 10.912 debitur.

Dua lainnya yakni dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni PT BPD Jateng sebesar Rp 136,20 miliar, dengan 1.042 debitur, dan PT BPD Bali Rp 107,99 miliar dengan debitur 643 orang.

Foto: Daftar bank penyalura KUR, Januari 2020/Kemenko Perekonomian
Foto: Daftar bank penyalur KUR, Januari 2020/Kemenko Perekonomian
Foto: Wilayah penyalur KUR, Januari 2020/Kemenko Perekonomian

(hps/tas) Next Article Catat! Bunga Cicilan Bank & Leasing Bisa Ditanggung Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular