VIDEO EKSKLUSIF
Ikuti Arahan OJK, BVIC Siapkan Aturan Restrukturisasi Kredit
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
21 April 2020 19:05
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK telah memberikan insentif terkait restrukturisasi kredit bagi UKM terdampak Covid-19. Menurut Direktur Utama PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) , Ahmad Fajar, kebijakan ini cukup postif bagi debitur, dimana BVIC telah membuat aturan terkait pelaksanaan keringanan cicilan kredit bagi sekitar 20-30% nasabah terdampak dengan tetap mempertimbangkan cash flow debitur.
Â
Seperti apa penerapan kebijakan restrukturisasi kredit di BVIC? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Direktur Utama Bank Victoria International, Ahmad Fajar dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2020)
Â
Add
source on Google