Video Eksklusif

Ikuti Arahan OJK, BVIC Siapkan Aturan Restrukturisasi Kredit

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 April 2020 19:05
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK telah memberikan insentif terkait restrukturisasi kredit bagi UKM terdampak Covid-19. Menurut Direktur Utama PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) , Ahmad Fajar, kebijakan ini cukup postif bagi debitur, dimana BVIC telah membuat aturan terkait pelaksanaan keringanan cicilan kredit bagi sekitar 20-30% nasabah terdampak dengan tetap mempertimbangkan cash flow debitur.
 
Seperti apa penerapan kebijakan restrukturisasi kredit di BVIC? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Direktur Utama Bank Victoria International, Ahmad Fajar dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...