Video
Sejumlah Bank & Perusahaan Pembiayaan Beri Keringanan Kredit
11 April 2020 15:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Perbankan dan lembaga keuangan non bank di Indonesia merespon kebijakan OJK terkait pemberian restrukturisasi atau keringanan cicilan kredit. Terdapat 77 bank dan 46 perusahaan pembiayaan yang menawarkan restrukturisasi kredit.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 07/04/2020) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini