Simak! Deretan 'Senjata' OJK yang Baru dari Jokowi

Edward Sianturi,  CNBC Indonesia
03 April 2020 10:39
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu di tengah 'perang' melawan virus corona (COVID-19) yang berimbas pada perekonomian domestik dan global.

Salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Perppu tersebut ialah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak infografis ciamik ini.
Add as a preferred
source on Google