
Video Breaking News
Kondisi Emergency, OJK Bisa Restructure Perbankan Lebih Awal
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 April 2020 12:42
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua DK OJK, Wimboh Santoso, menyebutkan OJK dalam kondisi pandemi Corona terus berupaya menjaga stabilitas sektor keuangan. Hal ini dilaksanakan melalui monitor kondisi bank dan lembaga keuangan dan interaksinya dengan pasar modal, namun demikian, guna menopang langkah cepat OJK menjaga stabilitas perbankan dan lembaga perbankan ini maka melalui Perpu No.1 tahun 2020 diharapkan OJK dapat melakukan restrukturisasi lebih awal, merger lebih awal tanpa menunggu waktu 9 bulan seperti aturan sebelumnya.
Selengkapnya saksikan dalam CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.