
Video
Ini Penjelasan APPI Soal Prosedur Keringanan Cicilan dari OJK
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
31 March 2020 09:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Penyebaran covid-19 yang melanda Indonesia telah mendorong OJK untuk mengeluarkan keringanan cicilan bagi debitur yang terdampak Corona. Hanya saja, menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratmo, masih banyak debitur yang salah mengartikan kebijakan ini, dimana ada anggapan bahwa 1 tahun tidak perlu membayar cicilan. Padahal keringanan yang dimaksud ada beberapa cara, mulai dari keringanan pembayaran bunga hingga perpanjangan tenor kredit, sehingga diperlukan edukasi lebih lanjut kepada debitur terkait insentif ini.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratmo dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 31/03/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.