Surprise! Garuda Akhirnya Cetak Laba Bersih Rp 112 M di 2019

tahir saleh, CNBC Indonesia
30 March 2020 17:21
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya mencatatkan laba bersih.
Foto: cover topik/Garuda baru Dalam/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya mencatatkan laba bersih sepanjang tahun lalu sebesar US$ 6,99 juta atau setara dengan Rp 112 miliar (asumsi kurs Rp 16,.000/US$), membalikkan rugi bersih tahun 2018 sebesar US$ 231,16 juta (Rp 3,6 triliun), kerugian yang dibukukan setelah pelaporan ulang atau restatement.

Mengacu laporan keuangan GIAA yang dipublikasikan Senin ini (30/3/2020), laba per saham (earnings per share) induk usaha maskapai Garuda dan Citilink ini tercatat menjadi US$ 0,0003 dari sebelumnya yang rugi per saham US$ 0,0089.

Pemulihan kinerja dengan mencetak laba bersih itu sejalan dengan total pendapatan Garuda yang naik 5,5% menjadi US$ 4,57 miliar dari sebelumnya US$ 4,33 miliar. Nilai total pendapatan tersebut setara dengan Rp 73,16 triliun.


Pendapatan terbesar berasal dari bisnis penerbangan berjadwal sebesar US$ 3,77 miliar, naik dari sebelumnya US$ 3,53 miliar, sementara pendapatan penerbangan tidak berjadwal atau charter turun menjadi US$ 249,91 juta dari sebelumnya US$ 266,87 juta, dan sisanya pendapatan lain-lain yang cukup besar yakni US$ 549,33 juta, naik dari sebelumnya US$ 534,25 juta.

Perseroan berhasil menurunkan beban operasional penerbangan, beban pemeliharaan dan perbaikan, dan beban bandara masing masing menjadi sebesar US$ 2,55 miliar, US$ 538 juta, dan US$ 385,30 juta.

Selain itu penurunan juga terjadi di beban pelayanan penumpang, dan beban operasional jaringan. Namun tingginya depresiasi rupiah atas dolar AS membuat perseroan mencetak rugi kurs sebesar US$ 32,61 juta dari Untung kurs di tahun 2018 sebesar US$ 28,36 juta.

Aset Garuda naik menjadi US$ 4,46 miliar dari tahun 2018 yakni US$ 4,16 miliar, dengan kewajiban sebesar US$ 3,74 miliar, dan ekuitas US$ 720,62 juta.

Tahun lalu, Garuda sempat menggegerkan dunia pasar modal setelah terkuat upaya manajemen lama memoles kinerja bisnis perusahaan.


Seperti diketahui, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kompak memberikan sanksi atas laporan keuangan GIAA tahun buku 2018 yang dinilai melanggar ketentuan dari standar akuntansi yang ada.

Setelah dilakukan restatement, dalam materi paparan publik yang disampaikan Garuda, maskapai ini kemudian melaporkan merugi US$ 175 juta atau setara Rp 2,45 triliun (kurs Rp 14.004/US$). 
Ada selisih US$ 180 juta dari yang disampaikan dalam laporan keuangan perseroan tahun buku 2018. Pada 2018 perseroan melaporkan untung US$ 5 juta atau setara Rp 70,02 miliar.

Restatement itu tak hanya untuk laporan keuangan periode yang berakhir pada Desember 2018, namun juga untuk laporan keuangan interim Maret 2019.

Sanksi tersebut dikenakan setelah Garuda mencatatkan piutang dari PT Mahata Aero Technology untuk penyediaan teknologi wifi, sebagai pendapatan. Padahal kontrak tersebut berdurasi lama dan ini menjadi pertanyaan sebagian besar kalangan.


[Gambas:Video CNBC]




(tas/hps) Next Article Saham GIAA Anjlok ke Harga Segini, Setelah 4 Hari Nanjak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular