Video

OJK Terbitkan Konsolidasi Bank Umum & Bank Asing

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 March 2020 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia - OJK resmi merilis ketentuan terkait kenaikan modal minimum bank umum dan bank asing menjadi Rp 3 Triliun dengan batas akhir impelementasi akhir Desember 2022. Upaya konsolidasi ini guna menciptakan struktur perbankan yang kuat dan memperbesar skala usaha dan peningkatan daya saing.

Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 24/03/2020) berikut ini.

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...