FOTO
Penampakan BEI Saat IHSG Drop 5% & Perdagangan Dihentikan
Pengunjung melihat layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/3/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkapar parah pada perdagangan hari ini, Kamis (12/3/2020) setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan wabah COVID-19 sebagai pandemi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal. Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan turun 5% atau lebih. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Data perdagangan mencatat, IHSG ditutup di level 4.895,75 atau anjlok 5,01%. Pada menit-menit terakhir sebelum penutupan atau tepatnya pada 15.33 WIB, otoritas bursa memberlakukan trading halt. Protokol ini dilakukan oleh bursa efek ketika IHSG anjlok 5% sebagai ambang batasnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Bahkan hingga jam penutupan pascapenutupan perdagangan IHSG tetap tak berubah di level 4.895. Perlu diketahui, bursa efek memiliki pembagian jam yang meliputi pra penutupan dan pascapenutupan. Pada pra penutupan (15.50 - 16.00 WIB), digunakan untuk anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sementara pada pascapenutupan (16.05-16.15 WIB) anggota Bursa Efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan, dan sistem JATS mempertemukan jual-beli secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)




