VIDEO EKSKLUSIF
OJK: Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Bisa Tenangkan Pasar
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
11 March 2020 09:43
Jakarta, CNBC Indonesia- Volatilitas pasar modal yang cukup tinggi telah mendorong OJK dan BEI menggelontorkan sejumlah kebijakan guna meredam kekhawatiran pasar akibat dari penyebaran virus Corona. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana, kebijakan buyback saham tanpa melalui RUPS yang dilakukan OJK dimaksudkan untuk menjaga ketenangan investor di pasar modal sehingga diharapkan bisa menstabilkan penawaran dan permintaan saham di pasar.
Â
Seperti apa upaya OJK dalam menenangkan pasar akibat virus Corona? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 11/03/2020)
Add
source on Google