
Video
OJK Longgarkan Perhitungan Kolektabilitas Kredit Perbankan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
05 March 2020 15:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan membuat kebijakan yang melonggarkan perhitungan kolektabilitas kredit di perbankan. Saat ini perhitungan kolektabilitas hanya menggunakan satu pilar pertimbangan dari sebelumny tiga pilar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah atau NPL akibat penyebaran wabah corona.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Kamis, 05/03/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.