
BI Gelontorkan Stimulus, Rupiah Berbalik Menguat!
Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
02 March 2020 15:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah berbali menguat melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (2/3/2020) saat Bank Indonesia (BI) melangsungkan konferensi pers. Dalam koneferensi pers hari ini, Gubernur BI Perry Warjiyo menerapkan beberapa kebijakan moneter guna meredam dampak virus corona ke perekonomian.
Rupiah berbalik menguat 0,45% ke Rp 14.275/US$ pada pukul 14:03 WIB, sebelum konferensi pers BI, rupiah sempat melemah 0,52% di Rp 14.415/US$.
Gubernur Perry mengatakan ada lima langkah kebijakan yang diambil setelah melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini.
"BI meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan atau triple intervention," kata Perry menyebut poin pertama.
Kemudian yang kedua, Perry mengatakan, bank sentral menurunkan GWM valas untuk bank umum. "Dari 8% menjadi 4% dari DPK," kata Perry sambil menyebut berlaku pada 16 Maret 2020.
Adapun yang ketiga, BI menurunkan GWM untuk rupiah 50 bps yang berlaku 1 April 2020 selama 9 bulan.
"GWM ini untuk mempermudah bank untuk pembiayaan ekspor dan impor," kata Perry.
Adapun yang keempat, BI memperluas cakupan underlying transaksi bagi investor asing dalam lindung nilai. "Termasuk di DNDF. Bagi investor asing yang menjual atau melepas SBN dan memasukkan ke rekening rupiah di Indonesia itu bisa digunakan jadi underlying untuk membeli DNDF," tegas Perry.
Adapun yang kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodi baik global maupun domestik untuk kegiatan investasi di Indonesia."Kami tegaskan, semua investor global boleh paka bank kustodi global maupun domestik dalam melakukan investasi," kata Perry.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap) Next Article Keren! Penguatan Rupiah Nomor Wahid di Dunia
Rupiah berbalik menguat 0,45% ke Rp 14.275/US$ pada pukul 14:03 WIB, sebelum konferensi pers BI, rupiah sempat melemah 0,52% di Rp 14.415/US$.
Gubernur Perry mengatakan ada lima langkah kebijakan yang diambil setelah melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini.
Kemudian yang kedua, Perry mengatakan, bank sentral menurunkan GWM valas untuk bank umum. "Dari 8% menjadi 4% dari DPK," kata Perry sambil menyebut berlaku pada 16 Maret 2020.
Adapun yang ketiga, BI menurunkan GWM untuk rupiah 50 bps yang berlaku 1 April 2020 selama 9 bulan.
"GWM ini untuk mempermudah bank untuk pembiayaan ekspor dan impor," kata Perry.
Adapun yang keempat, BI memperluas cakupan underlying transaksi bagi investor asing dalam lindung nilai. "Termasuk di DNDF. Bagi investor asing yang menjual atau melepas SBN dan memasukkan ke rekening rupiah di Indonesia itu bisa digunakan jadi underlying untuk membeli DNDF," tegas Perry.
Adapun yang kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodi baik global maupun domestik untuk kegiatan investasi di Indonesia."Kami tegaskan, semua investor global boleh paka bank kustodi global maupun domestik dalam melakukan investasi," kata Perry.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap) Next Article Keren! Penguatan Rupiah Nomor Wahid di Dunia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular