Breaking News

Antisipasi Covid-19, BI Turunkan GWM Valas dari 8% menjadi 4%

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 March 2020 14:53
Bank Indonesia (BI) tiba-tiba menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Senin (2/3/2020)
Foto: Bank Indonensia. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tiba-tiba menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Senin (2/3/2020). Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI bersama Anggota Dewan Gubernur lainnya menyampaikan perkembangan ekonomi terkini.

"BI melihat dari berbagai data-data yang kami pantau, intensitas Covid-19 di Tiongkok sudah mulai berkurang. Sudah melewati puncaknya, tingkat kesembuhannya juga. Kita pantau juga traffic di Pelabuhan di China sudah mulai terjadi peningkatan walaupun memang belum sepenuhnya," kata Perry di Gedung BI, Senin (2/3/2020).

Namun, yang menjadi isu, sambung Perry, bahwa Covid-19 ini mulai menyebar ke berbagai negara. "Ini memunculkan ketidakpastian keuangan global," katanya.

"Ada tekanan di pasar keuangan global dengan menurunnya Indeks Harga Saham di berbagai pasar utama, kemudian yield US Treasury juga menurun juga sejumlah mata uang mengalami tekanan," tuturnya.

BI Foto: Bank Indonensia. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


Menurutnya, banyak yang menarik dananya dan memindahkan dalam bentuk cash maupun investasi di emas.

Hal ini berpengaruh ke Indonesia. Untuk itu, koordinasi terus dilakukan.

"Di Indonesia, koordinasi dilakukan secara kuat. Stabilisasi ekonomi dan pasar keuangan termasuk nilai tukar terus dilakukan. Serta dampak Covid-19 juga diambil langkah antisipasinya," terang Perry.

Namun Perry menegaskan perlu ada langkah lanjutan. Untuk itu BI mengambil kebijakan baru terutama memitigasi Covid-19. Ada lima kebijakan yang menurut Perry akan dilakukan BI.

"BI meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan atau triple intervention," kata Perry menyebut poin pertama.

Kemudian yang kedua, Perry mengatakan, bank sentral menurunkan GWM valas untuk bank umum. "Dari 8% menjadi 4% dari DPK," kata Perry sambil menyebut berlaku pada 16 Maret 2020.

BREAKING NEWS


(dru) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular