Selamatkan Jiwasraya, Ini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 February 2020 15:54
Kementerian BUMN telah menyampaikan dokumen berisi tentang alternatif penyelesaian gagal bayar Jiwasraya.
Foto: Menkeu Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN telah menyampaikan dokumen berisi tentang alternatif penyelesaian gagal bayar oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada DPR. Dari tiga alternatif yang ada di dokumen tersebut, salah satu opsi adalah menggunakan penyertaan modal negara (PMN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara soal rencana penyelamatan Jiwasraya tersebut saat berdialog dengan founder dan Chairman CT Crop Chairul Tanjung dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020, di Ritz Carlton Jakarta, Rabu lalu (26/2/2020).

"Menteri Keuangan nggak pernah bilang nggak ada duit, uang itu selektif untuk apa saja. Untuk masalah Jiwasraya secara corporate governance sekarang ini ditangani oleh Kementerian BUMN, karena memang sebagai BUMN di mana keseluruhan pengelolaan BUMN itu ada di dalam kewangannya Kementerian BUMN yang bicara tentang corporate governance," ujar Sri Mulyani.

Geger Jiwasraya, Ini Kata Sri Mulyani soal Dana PenyelamatanFoto: Menkeu Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Tri Susilo)



Menurutnya, Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (pemegang saham terakhir) masih melakukan pendataan berapa nilai aset atau ekuitas Jiwasraya untuk melunasi kewajiban kepada nasabah. Tidak hanya pihaknya, Kementerian BUMN juga sedang melakukan stock taking.


"Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut," kata dia.

"Berbagai option harus dilakukan karena skema dan kewajibannya berbeda-beda, ada yang traditional insurance biasa dan ada yang sifatnya lebih ke unitlink yang memberikan return yang besar, tentu akan ada suatu treatment yang di introduce oleh Kementerian BUMN untuk memberikan rasa keadilan," kata Sri Mulyani.

"Namun di sisi lain juga fairness itu terhadap seluruh pemegang polis maupun fairness terhadap keuangan negara. Karena itu adalah sesuatu yang harus dibuat secara seimbang," jelasnya.

Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah pendanaan akan dilakukan pemerintah. Sebab, pihaknya masih akan melihat proposal final dari hasil penghitungan Kementerian BUMN.

Menurutnya, walaupun penyelamatan Jiwasraya nantinya dilakukan oleh Kementerian Keuangan maka tidak bisa tahun ini. Sebab, pada APBN 2020 tidak ada anggaran untuk penyelamatan Jiwasraya.

Artinya, jika nantinya ada opsi penyelamatan dari Kementerian Keuangan maka akan dilakukan tahun 2021. Sebab, harus membahas terlebih dahulu dengan anggota dewan.

"Kalau nanti sampai akan ada intervensi ultimate shareholder yaitu dari Kementerian Keuangan dalam bentuk apapun, maka dia pasti masuk ke UU APBN."

"Jadi akan kita lihat di UU APBN 2020 kan nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what, when, wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah mulai dari corporate governance, law enforcement dan tanggung jawab ultimate shareholder," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular