Sejumlah perwakilan nasabah reksa dana PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) menyampaikan aspirasi ke Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis, Jakarta (27/2/2020). Dari OJK, mereka akan ke Kementerian Keuangan dan gedung DPR. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Para nasabah yang merasa dirugikan atas investasi reksa dana MPAM kembali menyampaikan aspirasi, kendati otoritas sudah memberi perpanjangan batas waktu laporan pembubaran dan likuidasi enam produk reksa dana Minna Padi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Gedung OJK, tampak para nasabah Minna Padi bersitegang di luar Gedung OJK di Jalan MH Thamrin, sebelum diperbolehkan masuk. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
OJK sudah melikuidasi 6 produk reksa dana yang dikelola Minna Padi pada November tahun lalu dengan tenggat 60 hari. Likuidasi karena ada temuan produk reksa dana Minna Padi menjanjikan keuntungan pasti. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Penyampaian aspirasi ini sebagai tindak lanjut dari investasi di Minna Padi Aset Manajemen, di mana banyak nasabah yang disebutkan mengalami kerugian. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Para nasabah ini berasal dari Bandung dan Jakarta. Mereka hadir untuk melakukan konfirmasi, dan mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan, dan Ketua Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)