Jakarta, CNBC Indonesia- Pelonggaran aturan impor limbah besi dan baja yang masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) disambut baik oleh oleh produsen pengolahan baja. Menurut Chief Stratgey Officer Spindo, Johanes Edward, kebijakan ini diharapkan dapat membantu ketersediaan bahan baku industri dalam negeri yang bisa mendorong kinerja dan biaya modal industri.
Seperti apa industri melihat kebijakan impor limbah besi? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Chief Stratgey Officer Spindo, Johanes Edward dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 13/02/2020)