
Video
Strategi PP Properti Hadapi Aturan PSAK 72
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 February 2020 15:15
Jakarta, CNBC Indonesia- Penerapan aturan PSAK 72 dinilai PT PP Properti Tbk (PPRO) akan mempengaruhi kinerja sektor properti pada 2020. Dimana menurut Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto, regulasi ini akan menyebabkan pembelian unit apartemen yang bangunannya belum selesai belum bisa diakui sebagai penjualan perusahaan sehingga belum bisa berkontribusi bagi Ebitda dan laba. Nah, Agar penerapan PSAK 72 ini tidak menganggu kinerja perusahaan, maka PPRO menerapkan strategi menggenjot penyelesaian proyek-proyek Apartemen yang pemasarannya sudah selesai, sekaligus masuk ke bisnis landed house agar bisa menjadi kontribusi bagi kinerja perusahaan.
Seperti apa PP Properti menghadapi aturan PSAK 72 agar target pendapatan di 2020 sebesar Rp 2,5 triliun dan laba Rp 350 miliar dapat tercapai? Selengkapnya saksikan dialog Monica Chua dengan Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 30/01/2020)
-
1.
-
2.
-
3.