Video

Kepemilikan Asing di Asuransi Lebih Dari 80%, Ini Kata AAUI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 January 2020 09:32
Jakarta, CNBC Indonesia- Berdasarkan PP No.3/2020, pemerintah resmi mengizinkan investor asing untuk memiliki lebih dari 80% saham di perusahaan Asuransi Indonesia. Kebijakan ini dinilai Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri dimana asuransi membutuhkan investor yang jangka panjang baik itu dari investor asing maupun lokal.
 
Seperti apa AAUI menanggapi aturan baru ini? Selengkapnya saksikan dialog  Erwin Surya Brata dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 29/01/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...