
Kementerian BUMN
Fit & Proper Test Komisaris & Direksi BTN Selesai Januari
Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 December 2019 19:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) menyampaikan direksi dan komisaris PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) akan mendapatkan hasil uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selambatnya pada Januari 2020.
Staf Khusus KBUMN Arya Sinulingga mengatakan pengajuan untuk melakukan fit and proper test ini sudah diajukan ke OJK. Saat ini tak ada masalah dalam internal perusahaan untuk penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020 karena sudah disahkan oleh komisaris sebelumnya.
"Satu yang belum bisa efektif memang sudah usulkan ke OJK. Di OJK akan fit and proper test terhadap komisaris yang diusulkan. Semoga secepatnya fit and proper test buat komisaris dan direksi bisa secepatnya. Mudah-mudahan Januari sudah efektif," kata Arya di KBUMN, Rabu (11/12/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan mengenai RKAP BTN untuk 2020 mendatang. RKAP tersebut disebutkan telah disampaikan dan mendapatkan pengesahan dari komisaris BTN yang sebelumnya. Artinya sudah disahkan sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 27 November lalu.
Selain komisaris, satu direktur baru BTN juga masih belum melakukan uji kepatutan di OJK, yakni Yossi Istanto yang merupakan Direktur Human Capital, Legal and Compliance.
Hal ini membuat direktur kepatuhan BTN dianggap saat ini berhalangan tetap sehingga perlu ditunjuk pengganti direktur untuk masa paling lama enam bulan.
Untuk itu, BTN memutuskan untuk tetap memilih Yossi Istanto sebagai direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sejak 3 Desember 2019 hingga dia mendapatkan hasil fit and proper test dari OJK.
(hps/hps) Next Article Analis Sebut Rights Issue BBTN Sukses Karena 3 Faktor Ini
Staf Khusus KBUMN Arya Sinulingga mengatakan pengajuan untuk melakukan fit and proper test ini sudah diajukan ke OJK. Saat ini tak ada masalah dalam internal perusahaan untuk penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020 karena sudah disahkan oleh komisaris sebelumnya.
"Satu yang belum bisa efektif memang sudah usulkan ke OJK. Di OJK akan fit and proper test terhadap komisaris yang diusulkan. Semoga secepatnya fit and proper test buat komisaris dan direksi bisa secepatnya. Mudah-mudahan Januari sudah efektif," kata Arya di KBUMN, Rabu (11/12/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan mengenai RKAP BTN untuk 2020 mendatang. RKAP tersebut disebutkan telah disampaikan dan mendapatkan pengesahan dari komisaris BTN yang sebelumnya. Artinya sudah disahkan sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 27 November lalu.
Hal ini membuat direktur kepatuhan BTN dianggap saat ini berhalangan tetap sehingga perlu ditunjuk pengganti direktur untuk masa paling lama enam bulan.
Untuk itu, BTN memutuskan untuk tetap memilih Yossi Istanto sebagai direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sejak 3 Desember 2019 hingga dia mendapatkan hasil fit and proper test dari OJK.
(hps/hps) Next Article Analis Sebut Rights Issue BBTN Sukses Karena 3 Faktor Ini
Most Popular