
Sri Mulyani: Penyelundupan Harley di Garuda Pengkhianatan!
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
06 December 2019 11:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai peristiwa dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus telah mencederai reputasi perseroan sebagai perusahaan publik dan flag carrier Indonesia.
Kejadian itu juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik kepada para pejabat BUMN, yang seharusnya mengemban tugas secara amanah.
"BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas; bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi," ujar Sri Mulyani via akun Instagram seperti dikutip, Jumat (6/12/2019).
"Mari kita jaga Indonesia dari bahaya korupsi yang merusak negara dan perekonomian Indonesia. Jaga terus wilayah Indonesia dari kejahatan penyelundupan," lanjutnya.
Dalam unggahan itu, Sri Mulyani membeberkan modus yang dilakukan demi memuluskan praktik tercela tersebut. Semua berawal pada 17 November 2019 saat pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia.
"Ditjen Bea Cukai RI melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama Sdr SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. Barang tersebut tidak dideklarasikan," kata Sri Mulyani.
"Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabeanan baik secara perdata maupun pidana," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengutip keterangan Menteri BUMN Erick Tohir. Erick menyampaikan penjelasan laporan Komite Audit dan Laporan Komisaris Garuda atas kejadian tersebut yang menunjukkan pelanggaran di bidang: tata kelola perusahaan (corporate governance), etika dan perizinan oleh direksi Garuda. Dirut Garuda Ari Ashkara selaku pemilik barang-barang itu diberhentikan oleh Erick.
(miq/wed) Next Article Wamen BUMN Minta Sri Mulyani Cairkan Rp 7,5 T buat Garuda
Kejadian itu juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik kepada para pejabat BUMN, yang seharusnya mengemban tugas secara amanah.
"BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas; bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi," ujar Sri Mulyani via akun Instagram seperti dikutip, Jumat (6/12/2019).
Dalam unggahan itu, Sri Mulyani membeberkan modus yang dilakukan demi memuluskan praktik tercela tersebut. Semua berawal pada 17 November 2019 saat pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia.
"Ditjen Bea Cukai RI melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama Sdr SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. Barang tersebut tidak dideklarasikan," kata Sri Mulyani.
"Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabeanan baik secara perdata maupun pidana," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengutip keterangan Menteri BUMN Erick Tohir. Erick menyampaikan penjelasan laporan Komite Audit dan Laporan Komisaris Garuda atas kejadian tersebut yang menunjukkan pelanggaran di bidang: tata kelola perusahaan (corporate governance), etika dan perizinan oleh direksi Garuda. Dirut Garuda Ari Ashkara selaku pemilik barang-barang itu diberhentikan oleh Erick.
(miq/wed) Next Article Wamen BUMN Minta Sri Mulyani Cairkan Rp 7,5 T buat Garuda
Most Popular